Kamis, 06 April 2017

FMN Palu aksi

Front Mahasiswa Nasional  (FMN) cabang palu yg tergabung dalam aliansi pendidikan sulteng menyelenggarakan aksi dalam mengkampanyekan persoalan penipuan yg mengatas namakan kampus oleh Lembaga kursus profesi LP3I palu,

Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh LP3I menyatakan LP3I sebagai kampus yang memiliki program kuliahnya D3 dan mempunyai jaminan pekerjaan setelah menyelesaikan studi.

FMN melakukan investigasi di dinas pendidikan kota palu, hasil investigasi yang didapat FMN,LP3I itu adalah lembaga kursus profesi bukan kampus. Atas dasar itu, LP3I telah melakukan penipuan terhadap sekitar 140 mahasiswa dan rakyat secara umumnya. dan juga hal yg menguatkan lagi adalah.  mahasiswa tidak mempunyai nomor stanbuk.

Penipuan itu menghasilkan keuntungan yang melipah. Melalui pembayarat semester. Adapun pembayaran sebagai berikut. angkatan 2015/2016  sendiri mengluarkan biaya yaknipembayaran gelombang 1 3500,000 II 5000,0000 III 7000,000 serta beban smester 3500,000 dan parah lagi, jika mahasiswa telat membayar uang semester di kenakan denda 3 persen.

FMN Palu aksi

Front Mahasiswa Nasional  (FMN) cabang palu yg tergabung dalam aliansi pendidikan sulteng menyelenggarakan aksi dalam mengkampanyekan persoalan penipuan yg mengatas namakan kampus oleh Lembaga kursus profesi LP3I palu,

Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh LP3I menyatakan LP3I sebagai kampus yang memiliki program kuliahnya D3 dan mempunyai jaminan pekerjaan setelah menyelesaikan studi.

FMN melakukan investigasi di dinas pendidikan kota palu, hasil investigasi yang didapat FMN,LP3I itu adalah lembaga kursus profesi bukan kampus. Atas dasar itu, LP3I telah melakukan penipuan terhadap sekitar 140 mahasiswa dan rakyat secara umumnya. dan juga hal yg menguatkan lagi adalah.  mahasiswa tidak mempunyai nomor stanbuk.

Penipuan itu menghasilkan keuntungan yang melipah. Melalui pembayarat semester. Adapun pembayaran sebagai berikut. angkatan 2015/2016  sendiri mengluarkan biaya yaknipembayaran gelombang 1 3500,000 II 5000,0000 III 7000,000 serta beban smester 3500,000 dan parah lagi, jika mahasiswa telat membayar uang semester di kenakan denda 3 persen.

Nelayan Juga Punya Problem

[Selamat Hari Nelayan Nasional]

Banyak problem yang menyangkut masalah sumber daya alam baik laut, udara, maupun tanah, selalu dinomorduakan. Sudah berpuluh-puluh tahun merdeka, Indonesia kerap kali menitikberatkan pada aspek pembangunan secara fisik. Padahal, ada aspek lain yang tidak kalah penting dibanding pembangunan fisik, yaitu aspek manusianya.

Ketika pemerintah berbicara mengenai pembangunan manusianya, tak jarang pemerintah mengeluarkan sebuah solusi yang tak jauh dari kata teknis. Kita ambil contoh yang sedang hangat dibicarakan; mengenai pencemaran lingkungan. Lagi-lagi, solusinya pun berkutat pada penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Tidak menyentuh akar masalah tersebut dan faktor-faktor lain yang mendukung tercemarnya lingkungan tersebut.

Hal itu pun diamini, ketika melihat dinamika kebijakan yang digelontorkan pemerintah selalu tidak mencapai tujuannya. Bahkan, tak jarang penerbitan kebijakan tanpa konsep serta pengawasan yang baik tersebut selalu dipenuhi oleh bumbu kepentingan berbasis sektoral yang berujung pada konflik kepentingan juga, seakan masyarakat dijadikan sebagai objek yang dibenturkan.
Saya ambil contoh mengenai Undang Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Budidaya Ikan, Peternak dan Petambak (UU NPPG) yang disahkan secara legal tercatat pada tanggal 15 Maret 2016 dan berlaku hingga detik ini.

Banyak aspek penting yang diartikulasikan dalam naskah produk hukum UU NPPG salah satunya yaitu menyoal perlindungan dan pemberdayaan untuk nelayan. Namun yang menjadi titik fokus kita hingga hari ini adalah, bagaimana inplementasi dari UU NPPG dalam realitas sosialnya di masyarakat? Apakah dengan keluarnya UU ini sudah menjadi segala jawaban atas keresahan nelayan?

Kalau kita lebih jeli dalam membaca seluruh naskah UU tersebut, ada beberapa aspek penting yang dikesampingkan oleh pemerintah selaku pembuat kebijakan. Banyak hal yang dapat kita kritisi disini. Tetapi yang menjadi fokus saya yaitu, tidak adanya perlindungan untuk mendapatkan fasilitas pendidikan, dan kesehatan yang layak ataupun pelayanan atas hak-hak dasar lainnya. Selain itu, jika kita bicara mengenai dunia perikanan, rasanya sangatlah penting bilamana pemerintah memberi perlindungan atas harga ikan.

Perlindungan ini sangatlah penting karena hasil tangkapan ikan yang tidak kontinu akan berimbas pada nelayan yang kesulitan dalam mengontrol standar harga maksimal di pasaran. Maka tak jarang kita temui terjadinya fluktuasi harga komoditi ikan di pasaran, dan nelayan pun selalu menjadi korban atas praktik-praktik seperti ini.

Pemerintah sudah sewajarnya tak hanya melindungi segala hak nelayan, tetapi perlu membuat nelayan menjadi subyek yang proaktif melalui usaha-usaha pemberdayaan. Karena jikalau hal-hal yang sifatnya esensial ini tidak diperhatikan, nelayan akan selamanya termarjinalisasi dalam mengadapi tantangan dunia yang dinamis. Apalagi dunia kedepan akan dihadapkan dengan sebuah persaingan pasar.

Beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah dalam usaha pemberdayaan nelayan yaitu dengan memberi penyuluhan bagaimana cara menangkap yang baik agar laut tetap lestari, ataupun usaha-usaha untuk membentuk sebuah wadah kolektif untuk melakukan sebuah penyadaran massa dalam proses merubah perilaku ekonomi, pembagian kerja yang adil, serta orientasi pendidikan.

Tak hanya itu, pemerintah juga dirasa perlu untuk memperbaiki secara bertahap struktur sosial nelayan dan pengembangan teknologi. Karena apapun itu, jika merujuk pada konteks definisi perikanan sesuai UU No 45 tahun 2009 adalah usaha dari hulu sampai hilir; dari mulai penangkapan, pembudidayaan, pengolahan hingga pemasaran, apalagi peran nelayan sangatlah penting bagi kemajuan perikanan dan kelautan Indonesia.

Bukan bermaksud menitikberatkan semua kesalahan di pundak pemerintah. Indonesia sebagai bangsa sejak dulu kala telah diselamatkan oleh laut, sungai, atau perairan umumnya, serta mereka yang hidup darinya secara ekonomi, kesehatan-gizi, geografis, dan lain sebagainya. Maka tak ada yang salah jika relasi saling melindungi ini tetap dijaga; pemerintah dengan kebijakannya, rakyat dengan prilakunya, terkhusus mahasiswa dengan keilmuannya.

Sebagaimana ambisi pemerintah yang tertuang dalam UU No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yaitu mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.

Selamat Hari Nelayan Nasional!!!

Panji Dafa
Perikanan 2016
Front Mahasiswa Nasional
Universitas Gadjah Mada

Soko Guru

NELAYAN SOKO GURU REVOLUSI.. RIWAYATMU KINI

Dalam rangka hari Nelayan Nasional, yang jatuh pada 6 April, merupakan sebuah momentum yang harus mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Bung Karno pernah bilang bahwa buruh tani dan nelayan adalah soko guru bangsa, soko guru revolusi. Namun elemen Vox Populi ini kini menjadi kaum tertindas.

Hampir sebagian dari nelayan hidup dalam garis kemiskinan. Persoalan kemiskinan mereka tak ubahnya bagai bertamu di rumah sendiri. Karena jika kita lihat, upaya pemerintah untuk membangun sektor kemaritiman kerap membelakangi urusan nelayan dalam mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidup paling mendasar.

Sebagaimana tertuang dalam NAWA CITA yang digagas Presiden, yang kemudian dirinci melalui menteri kelautan dan perikanan yaitu: Peraturan Pemerintah KP 56/2014 tentang moratorium kapal eks asing. Lalu Peraturan Pemerintah KP 57/2014 tentang pelarangan alih muatan tengah laut, KP 1/2015 tentang penangkapan lobster dan kepiting. Berbagai kebijakan tersebut dinilai merugikan nelayan.

Tak banyak yang membahas nelayan dan segala persoalannya, dan tidak ada yang sadar serta peduli dengan nasib nelayan di tanah air republik Indonesa. Kendati menancapkan diri sebagai negara poros maritim dunia, Indonesia tak sepenuh hati mengangkat nasib para nelayan diberbagai pelosok negeri dari garis kemiskinan. Nyatanya persoalan tersebut masih banyak menuai kontraversi bagi kalangan elit atas keadaan yang membawa nelayan ke dalam jurang kemiskinan.

Tingkat kesejahteraan nelayan yang tak kunjung membaik. Dari 31,02 juta jiwa penduduk miskin nasional, yaitu 7,87 juta jiwa adalah nelayan miskin. Nelayan merupakan sebuah profesi yang jauh dari kata mentereng. Dengan kulit hitam terbakar matahari, bau amis lantaran bergumul dengan hasil ikan tangkapan, pergi melaut hingga berhari-hari dengan membawa harapan mendapat hasil yang lebih dari hari sebelumnya.

Nelayan, bisa dikatakan sesuatu yang kumuh dan harus berani mengambil resiko besar di tengah lautan. Profesi nelayan memang tak mentereng karena itu tak banyak diminati oleh anak muda zaman sekarang. Nelayan yang kerap disebut hanya sebagai salah satu pelarian karena tidak diterimanya di profesi lain. Konon, nenek moyang bangsa kita adalah seorang pelaut.

Namun jika kita lihat berbagai persoalan yang kompleks di tanah air tercinta, untuk sekedar bertahan hidup saja tak mudah bagi seorang nelayan. Dia harus rela meninggalkan istri dan anak di malam hari, berjemur ditengah laut terbakar sinar matahari, dan menyelam meninggalkan nafas membawa tubuh ke dalam laut yang arusnya kencang. Hidup terjepit ekonomi, anak menjerit kelaparan, rumah tak layak serta hidup yang jauh dari sehat menjadikan nelayan tetap optimis penuh semangat mengarungi lautan menangkap ikan.

Lantas, bagaimana dengan negeri Indonesia? Bangsa yang katanya besar, kaya, subur dan melimpah. Adakah bangsa yang dicintai ini mencintai para nelayan?

FMN ranting UI
Wujudkan Pendidikan Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi pada Rakyat

*Image Source:
www.mongabay.co.id

Sikap Bara-Baraya

[PERNYATAAN SIKAP ALIANSI BARA-BARAYA BERSATU]

"Warga Bara-baraya menolak dan siap melawan perampasan tanah oleh PANGDAM VII WIRABUANA"

Reformasi menjadi penanda lahirnya kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat, tidak ada kekuatan yang lebih besar dari kekuatan rakyat itu sendiri. Namun, era reformasi tida selamanya berjalan mulus, aroma orde baru masih acap kali menghantui. TNI sebagai salah satu kekuatan besar yang menyokong rezim sebelumnya belum mampu move on dari sifat tamak dan merasa berkuasa di negeri ini. Sifat ini kemudian berlanjut dalam upaya penggusuran tanah milik warga Bara-baraya, Makassar, Sulawesi Selatan.

Warga Bara-baraya dengan segala upaya telah berjuang melawan keserakahan PANGDAM VII WIRABUANA dakam merampas tanah milik rakyat. Rakyap Dengar Pendapat (RDP) dikantor DPRD Provinsi SULSEL (15/Maret/2017) menghasilkan rekomendasi kepada pihak PANGDAM VII WIRABUANA untuk menunda penggusuran hingga proses hukum selesai. Saat mengunjungi Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Makassar (16/Maret/2017), pihak BPN juga memberikan pernyataan, bahwasanya tanah yang di tempati warga Bara-baraya Sah secara Hukum. Warga juga telah melaporkan gugatan ini di Pengadilan Negeri, oleh karena itu tidak ada satupun alasa pihak PANGDAM VII WIRABUANA menggusur rumah warga Bara-baraya.

Kegigihan perjuangan warga Bara-baraya memperjuangkan tanahnya membuat pihak PANGDAM VII WIRABUANA kocar-kacir. Upaya picik dari PANGDAM VII WIRABUANA untuk membuat perjuangan warga surut terus dilakukan. Intimidasi secara fisik maupun non fisik, adu domba antar warga, iming-iming uang kerohiman yang tak setara jumlahnya juga dilakukan. Namun, warga Bara-baraya tetap kuat untuk mempertahankan dan memperjuangkan haknya.

Kecacatan materil surat edaran hingga keluarnya surat peringatan ketiga. (17/Maret/2017) yang dikeluarkan oleh pihak PANGDAM VII WIRABUANA turut menjadi bukti kelinglingan pihak PANGDAM VII WIRABUANA. Surat edaran menempatkan Nurdin Dg Nombong sebagai ahli waris, namun ketika surat peringatan keluar, ahli waris yang tertera berubah menjadi H Achmad Andi Umar. Bukti konkret ini menjadi sinyal, bahwasanya pihak PANGDAM VII WIRABUANA memiliki dasar kuat dalam mengklaim tanah yang ditempati warga Bara-baraya baik 20rumah di Jalan Abu Bakar Lambogo RT 04 RW 04 maupun 8 rumah di Jalan Kerung-kerung RT 01 RW 01 kelurahat Bara-baraya.

Hasil sidang pembuktian di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada tanggal (29/Maret/2017) bukti Perjanjian Sewa Menyewa (PSM) yang dimaksud PANGDAM VII WIRABUANA dengan Nurdin Dg Nombong adalah data fiktif, karena Perjanjian Sewa Menyewa (PSM) yang dimaksud oleh PANGDA VII WIRABUANA hanyalah surat pernyataan yang dibuat secara sepihak oleh PANGDAM VII WIRABUANA melakukan perjanjian. Selain itu, bukti verponding juga berbeda dengan yang tertera di sertifikat. Rujukan verponding di sertifikat 2906 sementara verponding yang diajukan oleh PANGDAM VII WIRABUANA adalah 1165.

Maka dari itu, kami dari Aliansi Bara-baraya Bersatu menyatakan sikap dengan keras sebagai berikut :

1. Mendesak Preaiden Jokowi untuk menghentikan penggusuran yang dilakukan oleh PANGDAM VII WIRABUANA terhadap warga Bara-baraya
2. Copot PANGDA VII WIRABUANA atas tindakan yang tidak mengindahkan proses Hukum yang ditempuh oleh warga Bara-baraya.
3. Menolak segala bentuk intimidasi, adu domba, maupun iming-iming yang dilakukan oleh pihak PANGDAM VII WIRABUANA kepada warga Bara-baraya, baik secara fisik maupun non fisik
4. Kepada seluruh elemen Pemerintah Pusat hingga Daerah agar segera bertanggung jawab dan tidak mendiamkan kisruh yang terjadi.
5. Segera bogkar, tangkap, dan adili mafia tanah yang terlibat dalam upaya penggusuran warga Bara-baraya
6. Kembalikan Militer ke barak, tegakkan supremasi Sipil.

TTD

Masyarakat Bara-baraya

Legalisasi

https://m.tempo.co/read/news/2017/04/06/090863388/universitas-diponegoro-semarang-dirikan-perusahaan-holding

Jelas status PTN BH melegalkan kampus bak perusahaan!

Senin, 03 April 2017

SIA - Unstoppable

"Unstoppable"
I'll smile, I know what it takes to fool this town
I'll do it 'til the sun goes down
And all through the night time, oh yeah,
Oh, yeah, I'll tell you what you want to hear
Keep my sunglasses on while I shed a tear
It's never the right time, yeah, yeah
I'll put my armor on,
Show you how strong I am
I'll put my armor on,
I'll show you that I am
I'm unstoppable
I'm a Porsche with no brakes
I'm invincible
Yeah, I win every single game
I'm so powerful
I don't need batteries to play
I'm so confident
I'm unstoppable today
Unstoppable today [3x]
I'm unstoppable today
I break down, only alone I will cry out loud
You'll never see what's hiding out
Hiding out deep down, yeah, yeah
I know I've heard that to let your feelings show
Is the only way to make friendships grow
But I'm too afraid now, yeah, yeah
I'll put my armor on,
Show you how strong I am
I'll put my armor on,
I'll show you that I am
I'm unstoppable
I'm a Porsche with no brakes
I'm invincible
Yeah, I win every single game
I'm so powerful
I don't need batteries to play
I'm so confident
I'm unstoppable today
Unstoppable today [3x]
I'm unstoppable today
Unstoppable today [3x]
I'm unstoppable today
I'll put my armor on,
Show you how strong I am
I'll put my armor on,
I'll show you that I am
I'm unstoppable
I'm a Porsche with no brakes
I'm invincible
Yeah, I win every single game
I'm so powerful
I don't need batteries to play
I'm so confident
I'm unstoppable today
Unstoppable today [3x]
I'm unstoppable today
Unstoppable today [3x]
I'm unstoppable today